Indovoices.com –Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa tidak ada kebebasan yang mutlak. Hal itu disampaikan Mahfud di Seminar Nasional Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin, 2 November 2020.
“Memang tidak ada kebebasan yang mutlak,” kata Menko Mahfud.
Mahfud mencontohkan kejadian yang terjadi di Prancis. Kebebasan berekspresi di Prancis kemudian pada akhirnya menimbulkan berbagai protes keras dari umat Islam di seluruh dunia termasuk di Tanah Air.
“Saat ini di Jakarta sedang mengamankan demo di kedutaan Perancis di Indonesia, karena ada reaksi sekelompok manusia atau sebagian umat Islam itu memprotes kebebasan yang berlebihan atau yang dianggap berlebihan,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, hal yang sama juga terjadi di dalam dunia penyiaran. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menilai kebebasan juga dibatasi oleh nilai-nilai yang berlaku di suatu tempat.
“HAM itu dilindungi oleh negara tetapi juga dibatasi oleh kepentingan umum, nilai agama, nilai budaya, dan sebagainya,” kata Mahfud.
Mahfud berharap, lembaga penyiaran dapat menjaga keanekaragaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air sehingga tetap utuh dalam bingkai NKRI.(msn)