Indovoices.com –Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan rencana aksi mogok kerja atas pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tidak relevan. Pasalnya, pemerintah sudah mengakomodasi kepentingan pengusaha dan pekerja dalam omnibus law tersebut.
“Kalau semuanya (tuntutan pekerja) sudah diakomodasi saya kira mogok kerja atau mogok apapun namanya menurut saya menjadi tidak relevan,” kata Ida dalam program Prime Talk Metro Tv, dikutip Selasa, 6 Oktober 2020.
Ida menegaskan tidak ada poin Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diberlakukan seumur hidup, maupun hilangnya hak cuti serta eksploitasi jam kerja dalam omnibus law. Justru pemerintah menambah poin penguatan perlindungan baru bagi pekerja dengan tetap mengacu pada UU existing atau dikembalikan pada UU Nomor 13 Tahun 2003.
“Lupakan rencana itu (aksi demonstrasi), jangan ambil risiko membahayakan nyawa, istri suami dan anak anak menunggu di rumah. Semangat kita melindungi yang sedang bekerja dan memberikan kesempatan kepada yang masih menganggur,” ungkapnya. Ida pun memahami bahwa klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, proses penyusunan draf sengaja dilakukan paling akhir agar melibatkan banyak partisipasi publik, baik kalangan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi hingga organisasi ketenagakerjaan dunia.
“Ketika ada pandangan yang berbeda, tidak bisa 100 persen aspirasi dari temen-temen buruh dipenuhi begitupun aspirasi dan pandangan pengusaha. Kebesaran jiwa dari masing-masing pihak untuk mendekatkan perbedaan itu sangat dibutuhkan,” ucapnya.(msn)