Indovoices.com –Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari sindiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terhadap pegawai yang mengundurkan diri. Para pegawai itu dianggap terlalu dini meninggalkan ‘gelanggang’.
“Pak Ghufron rasanya lupa bahwa tidak semua yang ada di dalam sebuah gelanggang itu adalah pejuang. Ada beberapa orang yang mengaku sebagai pejuang akan tetapi sebenarnya dialah musuh yang sebenarnya,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta.
Ghufron menyindir eks Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK Febri Diansyah dan pegawai lain. Dia menyebut pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah.
“Saya juga ingin mengingatkan Pak Ghufron pada satu kejadian penting di 2020, yakni dugaan pengembalian ‘paksa’ penyidik KPK Kompol (Komisaris Polisi) Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK. Bukan kah itu contoh nyata upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang?” ungkap Kurnia.
Febri meninggalkan jabatannya sebagai kepala Biro Humas KPK baru-baru ini. Sebelum Febri, ada 31 pegawai lainnya yang juga mengundurkan diri.
Para pegawai yang mundur itu terdiri atas 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap. Mereka mundur terhitung sejak Januari hingga awal September 2020. (msn)