Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, tidak semua wilayah di DKI Jakarta diperketat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
“DKI Jakarta sekarang kita lakukan PSBB, yang kita perketat hanya di spot-spot tertentu jadi tidak seluruhnya,” ujarnya dalam rangkaian acara Sarasehan Virtual 100 Ekonom.
Menurut Luhut, kebijakan di Jakarta tersebut sama seperti kebijakan di daerah lain. Mulai dari Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 menilai, bila pemerintah berfokus pada titik rawan penyebaran Covid-19, maka akan mampu menekan penambahan jumlah kasus.
“Kalau titik itu bisa containment (tahan), saya kira menghadapi Covid ini akan lebih bagus,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali PSBB jilid dua atau PSBB pengetatan mulai 14-27 September 2020.
Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.(msn)