Indovoices.com –Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total akan kembali diterapkan di DKI Jakarta. Ekonom memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun ini akan kian tertekan akibat kebijakan tersebut.
Ekonom Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, pertumbuhan ekonomi akan mengalami kontraksi lebih dari 3% pada kuartal III-2020. “Tanpa pengetatan PSBB, saya perkirakan minus 3%, artinya resesi. Dengan pengetatan PSBB pasti naik lagi, di atas 3%,” ujar Piter.
Resesi merupakan kondisi di mana perekonomian mengalami kontraksi selama dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal II yang lalu, perekonomian RI telah mengalami pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen. Artinya, bila pada kuartal III mendatang perekonomian RI kembali minus, maka Indonesia masuk dalam definisi resesi secara teknis.
Piter menilai, dengan pengetatan kembali PSBB, roda perekonomian yang mulai bergerak di masa PSBB transisi bakal kembali melambat. “Pada masa PSBB transisi perekonomian sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas. Penyaluran kredit mulai tumbuh, terutama dengan dorongan likudiitas oleh pemerintah, tetapi semua akan berbalik melambat kembali,” ujar dia.
Namun demikian, Piter berharap pengetatan PSBB bisa benar-benar menekan angka penularan Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal yang sama diungkapkan oleh ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira.
Dia mengatakan pengetatan PSBB tak hanya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III, namun berlanjut ke kuartal IV. Namun menurut dia, pemberlakukan kembali PSBB diperlukan agar pada kuartal I 2021 mendatang angka penularan pandemi Covid-19 sudah melandai. Dengan demikian, pemulihan ekonomi bisa lebih cepat selesai.
“Efek PSBB tentu cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri dan realisasi investasi juga tertunda. Diperkirakan akan terjadi PHK masal sebagai antisipasi turunnya permintaan,” ujar Bhima.(msn)