Indovoices.com –Kekhawatiran Pilkada Serentak 2020 akan mendorong laju peningkatan kasus corona, makin nyata. Bawaslu merilis ada 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol corona saat pendaftaran 4-6 September.
Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi terkait wabah corona, Jokowi meminta agar protokol corona ditegakkan.
“Saya minta Pak Mendagri, urusan berkaitan dengan klaster Pilkada betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini aturan main di Pilkada, karena jelas di PKPU sudah jelas sekali,” ucap Jokowi Senin (7/9).
Jokowi menyebut fokus pemerintah saat ini adalah penanganan COVID-19 yang kurvanya terus menanjak. Penanganan ini akan berdampak pada kondisi ekonomi.
“Artinya fokus kita nomor satu adalah kesehatan penanganan COVID-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, ada 243 bakal paslon yang melanggar protokol kesehatan saat masa pendaftaran 4-6 September.
“Sampai hari ini, hari pertama kami data ada 141 bapaslon langgar protokol kesehatan, lalu hari kedua ada 102 pelanggaran sehingga total 243 itu data yang kami dapat,” kata Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Selain itu Fritz mengatakan Bawaslu juga mencatat ada 20 bakal pasangan calon yang tidak menyerahkan hasil tes swab saat proses pendaftaran ke kantor KPU. Padahal KPU sudah mewajibkan bakal paslon melakukan tes swab sebelum mendaftar.(msn)