Indovoices.com –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengusulkan penguatan penegakan hukum untuk mengurangi praktik investor politik dalam gelaran Pemilu. Menurutnya, penguatan penegakan hukum lebih baik diutamakan ketimbang memperbaiki sistem Pemilu yang akan selalu memiliki celah.
“Harusnya penegakan hukumnya dikuatkan. Kalau kita bicara penegakan hukumnya dikuatkan, kalau di suatu daerah ada money politic, kalau penegakan hukumnya baik pasti pelakunya ditangkap,” kata Novel dalam acara bedah buku ‘Investor Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia’ yang diadakan secara daring.
Novel mengatakan memperbaiki sistem Pemilu sekarang ini sulit untuk disebut sebagai solusi. Sebaik apapun sistem Pemilu, kata dia, akan bisa diakali.
Selain itu, penguatan penegakan hukum ia rasa penting juga karena saat ini justru banyak pejabat hukum yang terlibat dalam praktik korup. Ia mencontohkan sekarang banyak penegak hukum yang memiliki harta yang luar biasa, dan penegak hukum yang betul-betul memerangi korupsi justru banyak mengalami serangan.
Novel berpandangan, meski investor politik masuk ke dalam ranah pidana Pemilu, namun hal itu berpotensi besar berujung ke pidana korupsi. Menurutnya kepala daerah yang menerima sokongan dari investor saat mencalonkan, ketika terpilih akan membalas budinya dengan cara ilegal, atau korupsi.
“Proses pemilihan itu dilakukan dengan cara sedemikian rupa, upaya pengembaliannya juga dengan segala cara. Kita tidak bisa berharap kepentingan masyarakat yang didahulukan,” tuturnya.(msn)