Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membuka wacana pelonggaran izin untuk dokter asing di Indonesia. Hal ini terkait dengan keinginan Luhut mengembangkan industri wisata medis di Indonesia.
Ia menuturkan, analisa dari PricewaterhouseCoopers (PwC) pada 2015 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600.000 orang, terbesar di dunia mengalahkan Amerika Serikat dengan 500.000 orang wisatawan medis di tahun yang sama. Banyak orang Indonesia yang berobat ke Penang dan Singapura karena merasa di sana layanan kesehatannya terhitung murah dan lebih cepat sembuh.
Pengeluaran wisatawan medis tak main-main, kisarannya antara USD 3.000 hingga USD 10.000 per orang atau setara dengan Rp 42 juta sampai Rp 140 juta (kurs dolar Rp 14.000).
“Melihat fakta-fakta di atas, saya kira pengembangan wisata medis di Indonesia menjadi sangat realistis, dan saya rasa perlu kita bangun ‘distrust‘ tentang pengalaman berobat di luar negeri guna menumbuhkan rasa percaya wisatawan medis Indonesia, dan yang paling penting bagi saya adalah lewat industri wisata medis ini, kita mampu melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera,” papar Luhut seperti dikutip dari akun Facebook resminya.
Untuk itu, Luhut ingin menarik investor membangun rumah sakit berstandar internasional seperti John Hopkins agar membuka cabang di Indonesia. Dokter-dokter spesialis dari luar negeri akan didatangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit berstandar internasional tersebut.
“Saya mengusulkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengkaji peraturan yang memungkinkan dokter asing bekerja di Indonesia dengan mempertimbangkan komposisi dan durasi izin bekerja, serta nilai tambahnya,” Luhut menerangkan.
Namun, ia menggarisbawahi, dokter asing yang didatangkan harus sesuai kebutuhan. “Mereka tidak hanya sekadar datang, tetapi sambil berkolaborasi dengan para dokter dan tenaga medis lokal sehingga nantinya Rumah Sakit menjadi ‘teaching hospital‘ dan mereka harus diasistensi selalu oleh dokter-dokter spesialis dari Indonesia,” tutupnya.(msn)