Indovoices.com –Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, pelaku peledakan bom di Jolo, Filipina, bukan warga negara Indonesia (WNI). Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Komando Mindanao Barat, Western Mindanao Command (Westmincom).
Pelaku bom bunuh diri yang terjadi pada 24 Agustus 2020 dilakukan oleh dua orang wanita. Pelaku pertama diidentifikasi sebagai istri pelaku pembom bunuh diri di Jolo pada Juni 2019 dan pelaku kedua adalah istri dari seorang anggota Abu Sayyaf.
“Kedua pelaku menurut informasi tersebut diidentifikasi sebagai warga lokal. Otoritas setempat masih terus melakukan investigasi dan identifikasi lebih lanjut. Kami akan terus berkoordinasi dengan mereka,” kata Retno dalam keterangan pers virtual.
Ledakan bom di Filipina terjadi dua kali dan menewaskan 15 orang. Ledakan itu juga menyebabkan 75 orang terluka, banyak di antaranya adalah warga sipil. Enam warga sipil, tujuh personel militer dan seorang petugas polisi tewas dalam ledakan yang terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2020. Sementara korban luka adalah 48 warga sipil, 21 personel militer dan enam petugas polisi.
“Sesuai informasi yang kami terima, sampai saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa dalam kedua peristiwa ledakan tersebut,” ujar Retno.
Terkait hal itu, pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Manila dan Konsulat Jenderal RI di Davao terus berkoordinasi dengan otoritas Filipina dan memantau perkembangan peristiwa tersebut dengan seksama.(msn)