Indovoices.com –Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pembenahan di BUMN terus dilakukan, salah satunya dengan memangkas jumlah perusahaan pelat merah yang dianggap tidak memberikan manfaat atau cenderung mengalami kerugian.
Dari 142 perusahaan BUMN sebelum ia menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju, kini dirinya menyisakan 107 perusahaan BUMN. Artinya 35 perusahaan telah dipangkas baik dengan upaya likuidasi ataupun digabungkan (merger/akuisisi). Bahkan, tidak semua perusahaan setelah dipangkas tersebut dikelola langsung oleh Kementerian BUMN.
“Sekarang kita hanya mengelola kurang lebih 40 BUMN saja yang di dalam kluster di dua wamen,” kata Erick dalam virtual talkshow bertema how SOE’s boost creative SME‘s.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan sisanya dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang ditugaskan untuk fokus mengonsolidasikan dan merestrukturisasi perusahaan-perusahaan milik negara.
Adapun 40 perusahaan tersebut berada dalam 12 klaster yang diurus oleh dua Wakil Menteri BUMN. Sebelum restrukturisasi dilakukan, terdapat 27 kluster.
Dirinya menjelaskan perampingan klasterisasi dilakukan dengan mempertimbangkan sinergi antara supply chain dan bisnis inti masing-masing BUMN. Misalnya, menggabungkan klaster pupuk dan pangan yang di dalamnya ada PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus) bersama klaster perkebunan dan kehutanan yang terdiri dari PT Perusahaan Nusantara (PTPN) dan Perum Perhutani.
Selain itu, pada Kementerian BUMN juga menggabungkan klaster migas dan energi yang terdiri dari PLN, Pertamina, dan Perusahaan Gas Negara (PGN) bersama klaster minerba yang di dalamnya ada Krakatau Steel (KS) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Ada pula klaster pertahanan, manufaktur dan industri lainnya. Kemudian ada klaster industri farmasi dan kesehatan yang di dalamnya terdapat Bio Farma, Kimia Farma, dan Indo Farma, serta Petra Medika.
Selanjutnya, klaster jasa keuangan yang di dalamnya terdapat Permodalan Nasional Madani (PMN), Danareksa, hingga Pegadaian. Klaster jasa asuransi dan dana pensiun yang terdiri dari Asuransi Jiwasraya, Asuransi ABRI (Asabri), Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo. Serta klaster Telekomunikasi dan Media seperti Telkom, dan LKBN Antara.
Erick juga membentuk klaster pembangunan infrastruktur dengan menggabungkan BUMN karya dan BUMN semen.
Kemudian klaster pariwisata, logistik, dan lainnya yang termasuk di antaranya Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Serta klaster sarana dan prasarana perhubungan, yakni seperti Angkasa Pura (AP), Kereta Api Indonesia (KAI), dan Damri.(msn)