Indovoices.com –Menteri BUMN, sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjelaskan soal bantuan gajitambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” kata Erick Thohir melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Agustus 2020.
Adapun pemerintah akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp 31,2 triliun untuk disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Nilai bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama masa 4 bulan.
Lebih jauh Erick menjelaskan skema pemberian BLT itu ditujukan bagi pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp5 juta per bulan.’
Nantinya uang bantuan tersebut langsung ditransfer kepada rekening pekerja masing-masing.
“Diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ucap Erick.
Dia menjelaskan tujuan dari program tersebut adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi. “Pemerintah juga telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja,” tuturnya.
Program BLT berupa gaji tambahan itu melengkapi sejumlah program pemulihan ekonomi yang akan dijalankan pemerintah, mulai dari bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM. Dalam pelaksanaannya, kata Erick, diperlukan waktu serta data yang akurat, dan koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.
“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” ucap Erick.
Adapun dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Pertama, untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit. Selanjutnya, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.
Lalu fokus kedua, percepatan pemulihan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi. Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.(msn)