Indovoices.com –Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengecek video sejumlah anak merokok yang beredar melalui aplikasi perpesanan. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengecek muasal video tersebut.
“Nanti kami minta Kominfo mencari jejak video tersebut, mereka punya alatnya,” kata Retno melalui pesan singkat.
Retno mengaku baru mengetahui ihwal video tersebut. Ia menyayangkan keberadaan orang-orang dewasa dalam video yang terlihat seperti mendiamkan anak-anak yang merokok.
Dia menduga orang-orang dewasa dalam video itu memang tak menganggap anak-anak merokok sebagai suatu masalah. “Sehingga anak-anak itu bisa merokok dengan santainya,” kata Retno menyesalkan.
Dalam video beredar itu, terlihat setidaknya tujuh anak sedang mengisap rokok, satu batang untuk setiap orang. Mengenakan baju koko, sarung, dan peci, mereka duduk lesehan di teras sebuah rumah.
Di depan mereka terlihat toples-toples berisi penganan. Sedangkan di latar belakang tampak juga sejumlah orang dewasa sedang mengobrol, mengasuh anak, hingga berjalan keluar masuk rumah.
Menurut informasi yang dihimpun, video tersebut sudah beredar sejak beberapa bulan lalu. Awalnya, video itu disebut berlokasi di Dusun Kandangan, Desa Banyumudal, Sapuran, Wonosobo, Jawa Timur.
Pada 28 Mei 2020, Kepala Desa Banyumudal, Wonosobo, Jawa Timur, Pomo, merilis surat pernyataan yang membantah lokasi dan orang-orang video itu berada di daerahnya. Pomo menyatakan anak-anak dalam video anak-anak merokok bukanlah warganya.
“Dalam video tersebut bahasa yang digunakan bukan bahasa khas yang digunakan sehari-hari warga desa kami,” demikian tertulis dalam surat tersebut. Bangunan rumah yang digunakan dalam video itu juga disebut tak ada di Desa Banyumudal, Sapuran, Wonosobo.(msn)