Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Mdmenanggapi informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Pilkada Serentak belum cair, sehingga KPU membuka peluang untuk menunda Pilkada 2020.
“Itu hanya miskomunikasi. Yang benar, Menkeu Sri Mulyani sudah mencairkan kepada KPU Pusat tetapi ketua KPU Pusat belum dapat info dari sekjennya. Dan Sekretariat Jenderal belum mentransfer ke daerah karena daerah-daerah tersebut belum menyerahkan rincian kebutuhan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis.
Mahfud mencontohkan, KPU Jawa Timur yang sudah menyerahkan rincian kebutuhan, maka anggarannya sudah cair sejak lima hari yang lalu.
Menurut Mahfud, jika KPU Pusat ingin agar dananya ditransfer ke KPU daerah, maka KPU daerah harus segera mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tak menyalahi UU. “Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak, karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Ia pun mengatakan, penundaan Pilkada 2020 masih memungkinkan apabila tambahan anggaran belum kunjung cair dari pemerintah pusat.(msn)