Indovoices.com –Kepala sekolah memastikan surat rekomendasi dari pihak luar yang bertujuan untuk meminta meloloskan siswa tertentu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ‘sakti’ bagi sekolah. Sebab, seleksi PPDB tahun ini masuk dalam sistem komputerisasi.
“Saya kira rekomendasi seperti itu sulit sekali, karena sistem sekarang pendaftarannya secara langsung oleh siswa di SMP-nya masing-masing dan SMA hanya bisa melihat data pendaftaran saja,” kata Kepala Sekolah SMAN 4 Bandung, Andang Segara.
Pernyataan tersebut disampaikan Andang saat mengomentari tersebarnya surat rekomendasi PPDB dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat untuk SMK Negeri 4 Bandung. Pun, dalam data itu, kata Andang, pihak sekolah yang bakal menerima siswa hanya mengetahui jumlah peserta yang mendaftar.
Sekolah hanya mengetahui jumlah peserta terverifikasi secara daring (online). “Jadi yang diketahui itu hanya jumlah yang sudah diverifikasi kebenaran dan kelengkapan berkas pendaftarannya saja,” lanjut Andang.
Jumlah peserta PPDB yang telah terverifikasi itu pun baru akan masuk ke sekolah pada 13 Juni 2020. Dia menyebut, pihak sekolah tak bisa turut andil begitu saja dalam menerima siswa baru.
“Hasil verifikasi yang memenuhi persyaratan dirapatkan oleh dewan guru dan hasilnya diserahkan kembali ke Disdik Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi untuk diumumkan,” tegas Andang.
Sebelumnya tersebar surat rekomendasi dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dadang Supriatna kepada SMKN 4 Bandung dengan tujuan menerima salah seorang siswa saat PPDB Jabar 2020. Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Iriyanto meminta ada pertanggung jawaban dari kedua belah pihak.
“Memanggil semua yang bersangkutan, anggota DPRD benar enggak itu surat dari dia. SMKN 4 benar enggak dia menerima itu. Kalau benar Kadisdik harus sampaikan kepada semua Kepsek untuk tidak menerima surat seperti itu,” kata Iriyanto. (msn)