Indovoices.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan normal baru (New Normal) per 8 Juni 2020 untuk diterapkan di beberapa sektor, termasuk sektor pendidikan. Untuk itu, pendidikan di sekolah umum maupun sekolah berbasis agama seperti pesantren, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dan kemudian mereka juga dipandu supaya tetap menggunakan masker, menjaga physical distancing-nya, kemudian mencuci tangan, pokoknya protokol kesehatan juga dijalankan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memberikan keterangan pers kepada media melalui teleconference di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.
Berkaitan dengan adanya pesantren yang sudah menerima santri kembali, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan bantuan agar tetap aman dan dapat berkegiatan seperti biasa.
“Karena itu kita akan membantu pesantren, pemerintah akan membantu menyiapkan pesantren supaya sebelum santri masuk itu pesantren sudah disterilkan dulu, sudah aman dulu kemudian santri masuk itu juga harus tes PCR [Polymerase Chain Reaction] sehingga mereka sudah aman,” ungkapnya.
Sementara itu, Wapres mengakui selama pemberlakuan masa PSBB banyak pendidikan online yang tidak berjalan secara maksimal karena keterbatasan akses internet pada daerah tertentu sehingga pendidikan tatap muka dirasa masih menjadi model pendidikan yang efektif.
“Banyak daerah-daerah yang tidak melakukan pendidikan online jadi tidak ada belajar mengajar karena kesulitan komunikasi. Jadi, online-nya sendiri tidak maksimal dan banyak daerah-daerah yang tidak [memungkinkan] terjadi pendidikan selama ini melalui online. Karena itu memang harus ada tatap muka. Tetapi tidak semua daerah itu aman,” jelasnya.
Wapres pun kembali mengingatkan, baik sekolah umum maupun sekolah berbasis agama untuk dapat menerapkan protokol kesehatan agar murid-murid tetap terlindungi dari terpapar Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
“[Sekolah] harus memiliki sanitasi yang cukup, air bersih di sekolahnya itu, dan bisa diawasi, jumlah [murid]nya juga per kelasnya harus tidak full, harus setengah, kemudian juga pengawasannya dan persiapannya lebih,” tutup Wapres.
Wapres juga meminta masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Jadi, sekarang ini sudah bisa terkontrol, relatif sudah bisa terkontrol sehingga sudah bisa kita memasuki new normal itu. Nah, tetapi kuncinya adalah yaitu kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.
Wapres pun menilai bahwa penerapan protokol kesehatan pada masa transisi ini akan lebih sulit dibandingkan ketika PSBB masih diterapkan, dimana belajar, ibadah dan bekerja dilakukan di rumah. Ia melihat, dengan mulai aktifnya kegiatan sosial perekonomian, maka masyarakat tidak mungkin menghindari keramaian dan bertemu dengan individu lain yang memiliki kesadaran rendah terhadap penerapan jarak sosial (social distancing).
“Makanya harus lebih siap masyarakat untuk bisa menjaga dirinya dengan tetap menjaga atau menaati protokol kesehatan,” pesan Wapres.
Terkait kelonggaran yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan peribadahan di rumah ibadah, Wapres mengimbau agar pelaksanaan ibadah tetap menerapkan aturan yang sudah ditetapkan, seperti membawa alat peribadahan milik pribadi, memakai masker di lingkungan rumah ibadah, dan untuk umat Islam dapat merenggangkan saf serta wudu di rumah untuk menghindari antrian panjang di masjid. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di rumah ibadah.
Dalam kesempatan itu Wapres juga mengatakan bahwa ke depan ia akan mulai melakukan Salat Jumat di masjid dengan menerapkan protokol beribadah yang baik dan aman di rumah ibadah.
“Untuk Jumat kemarin saya di rumah dulu atau di aula tempat saya dulu, aula kediaman. Saya jadi khatib, saya jadi imam. Nah, Jumatan besok tentu sudah bisa di masjid,” pungkas Wapres. (kominfo)