Indovoices.com -Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pelaksanaan Pikada Serentak 9 Desember 2020 Lancar dan Aman dari Covid-19 perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Webinar PP PMKRI dari Jakarta.
“Normal baru yang diajukan pemerintah saat ini adalah membangun tatanan baru yang produktif dan aman Covid-19 adalah sesuatu yang harus kita dukung dan wajib kita dukung bersama, dan mohon dukungannya bagaimana kita melaksanakan Pilkada serentak agar tetap berlangsung umum, bebas, rahasia, dengan tingkat partisipasi masyarakat yang baik, tetapi juga tetap aman dari Covid-19,” kata Bahtiar.
Hingga saat ini, penyelengagra Pemilu termasuk dukungan Kemendagri, Kemenkes, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tengah menyusun protokol kesehatan yang dapat digunakan dalam tatanan kenormalan baru bidang politik yakni Pilkada ini.
“Kata kunci yang utama adalah kedisiplinan kita semua untuk menjalankan protokol kesehatan, dan protokol-protokol kesehatan ini khusus di bidang politik, pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti di tingkat nasional KPU didukung oleh Kemendagri, Kemenkes dengan gugus tugas sedang menyusun protokol yang sifatnya general, nanti pun masih bisa diperkuat lagi dipertajam oleh gugus tugas daerah atau penyelengggara di daerah, kerena kondisi objektifnya memang kondisi geografis daerah tentu berbeda-beda,” jelasnya.
Keputusan untuk tetap melaksanaan Pilkada Serentak pada bulan Desember Tahun 2020 dengan menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19 harus mendapatkan dukungan bersama. Keberhasilan penerapan protokol kesehatan tentu akan ditopang oleh kedisiplinan masyarakat itu sendiri.
“Kita harus terus bergerak maju termasuk dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik juga harus berjalan supaya negara ini tetap pulih, pemulihan ini harus dilaksanakan di segala sektor kehidupan, kesehatan, pendidikan, semuanya harus dilakukan secara bersama-sama,” tutupnya.
Diketahui, penyelenggara Pemilu telah memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang. Kemudian, tahap pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (kominfo)