Indovoices.com –Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan DKI Jakarta bisa menerapkan pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dengan syarat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu menekan reproduksi dasar atau Basic Reproductive Number (R0) Covid-19 di bawah angka 1.
R0 di bawah angka 1 artinya, Doni melanjutkan, satu orang tidak berpotensi atau berpotensi kecil menularkan penyakit ke satu orang lainnya.
Data pemerintah saat ini menunjukkan R0 di DKI Jakarta mendekati angka 1.
“Kalau dalam dua minggu terakhir ini kita sungguh-sungguh serius, maka kurva R0 bisa turun ke angka nol koma sekian,” ujar Doni via telekonferensi.
. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap PSBB bisa berakhir pada 4 Juni 2020 sehingga setelah itu masyarakat bisa kembali beraktivitas dalam kondisi yang baru atau hidup new normal berdamai dengan Covid-19.(msn)