Indovoices.com –Publik tengah ramai dengan beredarnya gambar yang menunjukkan surat dari sebuah rumah sakit. Surat tersebut diduga diperjualbelikan di salah satu e-commerce ternama di Tanah Air.
Dalam gambar tersebut menyebut kalau surat yang diperjualbelikan ini adalah surat sehat bebas COVID-19. Terkait hal ini, Polri mengaku akan menyelidiki kebenarannya.
Kadiv Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut tim Siber Polri tengah mencari akun yang diduga mem-posting untuk menjual surat tersebut.
“Iya (Kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut),” kata dia.
Dari postingan tersebut, surat bebas COVID-19 ini disebut harga jualnya adalah Rp70.000. Dalam fotonya juga terdapat sebuah mark bertuliskan web yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Argo menambahkan apabila memang ditemukan adanya unsur pidana dalam postingan tersebut, pihaknya akan langsung melakukan penindakan. Untuk itu, pihaknya minta diberi waktu guna menyelidikinya.
“Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” kata dia.(msn)