Indovoices.com-Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mengatakan pelonggaran PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar akan memicu kesimpangsiuran terhadap umat dan masyarakat.
“Untuk itu, agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat maka MUI meminta ketegasan sikap pemerintah,” kata Anwar kepada wartawan di Jakarta.
Anwar menyoroti kebijakan-kebijakan baru yang dibuat pemerintah seperti melonggarkan PSBB, pembukaan bandara, serta pengoperasian kembali moda angkutan yang ada.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, saat ini belum jelas apakah Covid-19 sudah terkendali atau belum. Padahal, pengendalian merupakan rujukan untuk mengambil kebijakan termasuk bagi MUI.
MUI, kata dia, menggunakan dasar informasi pengendalian untuk menjelaskan dan menentukan sikap dan tindakan mana yang harus dilakukan oleh umat, termasuk tentang fatwa.
Dia mengatakan dalam fatwa MUI No 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dinyatakan soal terkendalinya wabah.
“Dalam poin empat bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat Dzuhur di tempat masing-masing,” katanya.
Dia mengatakan keputusan pemerintah soal pengendalian Covid-19 sangat erat terkait dengan penerapan fatwa ibadah.
“Tetapi jika pemerintah menganggap bahwa kondisi sudah terkendali maka dalam fatwa MUI dinyatakan bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak,” katanya.(msn)