Indovoices.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan status sistem keuangan sampai akhir Maret lalu berstatus sangat waspada.
Hal itu terlihat dari seluruh indikator. Mulai dari banyaknya dana asing yang keluar dari Indonesia, volatilitas nilai tukar rupiah, hingga gejolak pasar saham.
“Kita sebutkan dalam tingkatan yang waspada. Dari hampir semua indikator yang ada di dalam masing-masing KSSK,” jelas Ani, sapaan akrabnya, dalam telekonferensi KSSK.
Berdasarkan kondisi tersebut, KSSK telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Kemudian, terbit lah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
“Mengenai stabilitas dari sistem keuangan. Tadi saya sampaikan, pada Maret tepatnya sampai triwulan I-2020. Sehingga munculnya Perppu ini merupakan situasi kegentingan yang memaksa,” imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Kendati demikan, setelah Maret terlihat sentimen positif dari pasar keuangan domestik maupun global. Tidak hanya itu, untuk menghadapi situasi sulit, KSSK mengeluarkan bauran kebijakan, yang bertujuan menciptakan ketenangan di pasar keuangan.
“Meskipun dampak dari covid-19 baru akan kita lihat, semakin membesar untuk perekonomian kita di triwulan II-2020. Maka kita juga tetap meningkatkan kewaspadaan,” pungkas Ani.(msn)