Indovoices.com-Salah satu aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu Cilandak Town Square atau Citos, yang dijual perusahaan untuk membayar kewajiban ke nasabah sudah dibeli sesama perusahaan negara.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan, perusahaan telah menerima uang muka untuk penjualan Citos Rp 1,4 triliun. Rupanya uang tersebut telah disetorkan ke perusahaan sejak 2018.
“(Penjualan) Citos masih proses. Kita tunggu saja, benar Rp 1,4 triliun itu adalah uang muka yang sudah kita terima lama sekali. Jadi uang muka pembelian sudah kita terima dari tahun 2018 yang Rp 1,4 triliun,” katanya dalam konferensi pers online.
Meski begitu, Hexana enggan menyebut siapa saja BUMN yang patungan membeli Citos. Dikonfirmasi mengenai PT Wijaya Karya Tbk (Persero) menjadi salah satu pembeli aset Citos, Hexana enggan menanggapi. Dia hanya bilang Citos dibeli antar-BUMN.
“Saya kira mengenai Citos, penjelasannya sama masih dalam proses. Banyak sekali hal-hal pelepasan aset harus ada governance-nya, tata kelola, legal aspek yang dilalui banyak sekali. Sementara Citos jawaban saya itu saja,” ujarnya.
Selain WIKA, kabarnya PT Adhi Karya Tbk (Persero) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Bahana juga menjadi BUMN yang patungan membeli aset Citos.
Dalam rilisnya hari ini, Bahana menyampaikan, perusahaan telah resmi menjadi induk holding BUMN perasuransian dan penjaminan. Menteri BUMN Erick Thohir pun telah menandatangani Akta Pengalihan Hak atas Saham atau yang lebih dikenal sebagi Akta Inbreng bersama Direktur Utama Bahana Robertus Billitea hari ini.
Holding ini beranggotakan PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, dan PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo. Seluruh anak usaha masing-masing perusahaan akan otomatis tergabung dalam holding termasuk anak usaha BPUI seperti Bahana Sekuritas, Bahana TCW, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama dan Bahana Kapital Investa.
‘’Kami akan menjalankan amanat ini dengan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang benar serta dengan penuh kehati-hatian sehingga industri asuransi dan penjaminan bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia,’’ kata Robertus.
Holding yang telah direncanakan sejak 2018 ini, telah melewati berbagai kajian dan mendapat kekuatan hukum tetap melalui Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020. (msn)