Indovoices.com-Pemerintah melakukan segala cara untuk mengumpulkan anggaran yang bisa digunakan dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19). Untuk mendukung itu, Wakil Presiden Maruf Amin juga meminta umat muslim bisa memberikan zakat bagi masyarakat terdampak.
Maruf Amin menjelaskan bahwa kondisi saat ini menjadi momentum tepat bagi umat muslim mencari pahala dengan mengeluarkan zakat.
Meskipun biasanya dilakukan saat bulan puasa, namun menurutnya pemberian zakat bisa dimajukan lebih awal untuk membantu masyarakat yang sulit mendapatkan penghasilan di tengah pandemi Covid-19.
“Khusus bagi umat Islam saya kira pada saat ini tepat sekali terutamanya bagi orang-orang kaya yang biasa keluarkan zakatnya pada di setiap ramadhan sebaiknya dimajukan waktunya,” kata Maruf Amin saat melangsungkan video conference.
Maruf Amin pun meminta kepada Badan Amil Zakat pusat maupun daerah supaya bisa mulai melakukan pengumpulkan zakat dan dimulai saat ini sehingga bisa segera bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain zakat, Maruf Amin juga mengingatkan umat muslim akan adanya infak di mana dalam hukum Islam mengajarkan siapapun yang memiliki kelebihan harta sedianya bisa dibagikan untuk disedekahkan.
“Pada saat inilah kita sesuai dengan kebutuhan dan ini juga merupakan inisiatif-inisiatif daerah,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dampak dari pandemi Covid-19 terasa hingga masyarakat yang menggantungkan nasib pada upah harian.
Maruf Amin menuturkan bahwa masalah itu akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah di mana penanggulangan masyarakat terdampak juga akan dibahas di dalamnya.
Penanggulangan tersebut disiapkan pemerintah baik untuk masyarakat membutuhkan di Jakarta maupun daerah. Seperti contoh pemerintah sudah merelokasi anggaran pembangunan dalam APBN dan APBD untuk penanganan Covid-19. (msn)