Indovoices.com-DPR tetap akan menggelar sidang paripurna pembukaan setelah masa reses pada Senin (30/3). Keputusan ini diambil di saat pemerintah masih memberlakukan kebijakan work from home di tengah wabah virus corona.
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, sidang paripurna tidak diundur karena fungsi legislatif tetap harus berjalan.
“DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran COVID-19 dan kami di DPR RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” kata Puan Maharani usai memimpin rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti Bamus di kompleks Parlemen, Jakarta.
Rapat berlangsung dengan teleconference. Namun, Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan Rachmat Gobel tetap rapat di Gedung DPR sementara dua pimpinan lain Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan, rapat paripurna juga digelar agar DPR dapat melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.
“Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi,” jelas Puan.
Rapat paripurna, sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.
“Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir,” terang Puan.
Namun, akan ada beberapa pengecualian terkait absensi dalam rapat paripurna di tengah virus corona ini. Yaitu, DPR menyiapkan skenario 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna. Sementara itu, jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.
Puan Maharani melanjutkan pada sidang paripurna Senin mendatang tidak ada pengambilan keputusan. Rapat paripurna hanya beragendakan pembukaan masa sidang dan pembacaan poin-poin pidato Ketua DPR.
Rapat paripurna yang akan digelar di ruang paripurna juga mengikuti protokol pencegahan virus COVID-19. Misalnya, seluruh peserta harus dicek suhu tubuhnya,melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.
Posisi duduk bagi Anggota DPR RI didalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya. (msn)