Indovoices.com-Pemerintah Kota Tegal memutuskan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan mendatang dengan beton movable concrete barrier (MCB).
Tak hanya itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga akan mematikan lampu jalan protokol di Kota Tegal.
Kebijakan ini diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Pemblokiran jalan, dan pemadaman lampu jalan protokol seluruh kota di malam hari akan diberlakukan misal di jam banyak masyarakat masih berkumpul,” kata Dedy.
Selain akses masuk ke dalam kota, pemerintah kota Tegal juga menutup akses ke sejumlah titik keramaian seperti alun-alun.
Pasalnya, saat ini Kota Tegal telah masuk dalam zona merah darurat corona.
Dilematis Masyarakatnya yang berprofesi sebagai pedagang diprediksi akan terdampak penutupan jalan.
Namun, Dedy menegaskan, keputusannya sudah bulat demi melindungi warga.
“Keputusan ini dilematis namun warga harus bisa memahami karena ini untuk kebaikan kita semua,” kata dia.
Sebagai gantinya, Dedy berjanji pemerintah melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat kecil.
Ia mengaku melakukan penggalangan dana.
“Saya pribadi termasuk seluruh anggota legislatif agar bersama-sama dengan kesadaran untuk inisiatif secara pribadi membantu mengumpulkan dana,” kata Dedy.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus tetap dilakukan di tengah pandemi corona.
“Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka,” kata Dedy.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tegal, tercatat 1 orang dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, 1 PDP meninggal dunia, 13 PDP serta 41 ODP. (msn)