Indovoices.com-Berdasarkan data Johns Hopkins University (JHU), virus corona kini telah menyebar ke 119 negara.
Total kasus infeksi yang telah dikonfirmasi per Jumat (13/3/2020) sebanyak 128.343 kasus dengan 4.720 kematian dan 68.324 pasien sembuh.
Belum ditemukannya obat dan metode penularan secara pasti, membuat kasus Covid-19 ini tak terbendung.
Salah satu upaya efektif yang bisa dilakukan untuk untuk menghentikan laju wabah virus corona slah satunya yakni dengan penguncian (lockdown).
Berikut daftar 4 negara yang telah melakukan penguncian:
Italia
Pada Senin (9/3/2020) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus.
“Tidak akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi,” kata Conte, dilansir dari Aljazeera.
Publik hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan kesehatan. Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti pemakaman dan pernikahan.
Orang-orang diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain. Museum, bioskop, dan teater semuanya ditutup.
Meski demikian, bandara tetap beroperasi dan penerbangan masih terus berlanjut. Syaratnya, publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan perjalanan itu.
Bagi mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.
Denmark
Denmark menjadi negara kedua di Eropa setelah Italia yang menerapkan penguncian diri usai lonjakan kasus virus corona di negara itu.
Pemerintah akan menutup sekolah, universitas, dan fasilitas-fasilitas Day Care dalam beberapa hari ke depan. Bahkan, para pekerja di sektor publik yang tidak penting akan dikirim pulang mulai Jumat (13/3/2020).
Perdana Menteri Denmar Mette Frederiksen menyebut situasi yang dialami negaranya sebagai situasi luar biasa.
“Dalam keadaan normal, pemerintah tidak akan mengeluarkan langkah-langkah yang jauh seperti itu tanpa memiliki solusi yang siap untuk banyak orang Denmark. Tetapi kita berada dalam situasi yang luar biasa,” kata Frederikseon, dilansir dari Metro.
“Kita perlu membatasi aktivitas dalam masyarakat sebanyak mungkin, tanpa membiarkan masyarakat kita berhenti,” sambungnya.
Filipina
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (12/3/2020) mengumumkan penguncian ibu kota Manila untuk menjinakkan virus corona.
Duterte juga menyetujui resolusi yang memungkinkan sejumlah langkah pemerintah, termasuk larangan pertemuan massal, penutupan institusi pendidikan selama satu bulan dan karantina masyarakat.
Ia bahkan mengancam akan memenjarakan pejabat lokal yang menentang perintah pemerintah pusat.
Di antara langkah pemerintah adalah melarang orang asing dari negara-negara dengan transmisi domestik untuk memasuki Filipina.
“Tak ada perebutan kekuasaan di sini. Ini masalah mempertahankan dan melindungi Anda dari Covid-19,” kata Duterte, dilansir dari Reuters (12/3/2020).
Irlandia
Pemerintah Irlandia akan menutup semua institusi pendidikan dan kantor publik sebagai tanggapan atas pandemi global virus corona.
Penguncian nasional akan dimulai pada Kamis (12/3) jam 6 malam sampai 29 Maret mendatang.
Transportasi umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.
Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya. Ia pun akan mengambil langkah tepat agar situasi tak semakin memburuk.
“Kami belum menyaksikan pandemi seperti ini dalam memori hidup dan ini adalah wilayah yang belum dipetakan bagi kami,” kata Varadkar.
“Kami mengatakan kami akan mengambil tindakan yang tepat pada waktu yang tepat dan kami harus bergerak sekarang agar memiliki dampak terbesar,” sambungnya.