Indovoices.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, kenaikan anggaran yang diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan pada tahun 2020 akan berkonsekuensi pada bertambahnya pekerjaan di unit kerja tersebut. Menurutnya, kenaikan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan dalam mencapai target aspirasi budaya dan peningkatan efisiensi pekerjaan setelah perubahan struktur organisasi Ditjen Kebudayaan.
Hal tersebut Mendikbud saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kebudayaan tahun 2020 di Jakarta (26/2/2020). “Di rakor ini, PR-nya lebih besar. Sekarang, saya ingin benar-benar melihat apa saja ide-ide di setiap daerah yang ada, karena ini merupakan hal yang penting,” ujar Mendikbud.
Ia juga berpesan kepada para kepala dinas kebudayaan yang hadir untuk mulai merencanakan perjalanan wisatawan di dalam maupun di luar negeri minimal selama tujuh hari. Menurutnya, ketika kepala dinas dapat menjawab pertanyaan dari wisatawan dan jawabannya merupakan hal yang menarik, di sanalah kunci untuk memulai pemanfaatan dan pengembangan kebudayaan di daerah. Upaya pemerintah daerah dalam pemanfaatan dan pengembangan budaya lokal tersebut akan didukung oleh pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, salah satu target dari Rakornas Bidang Kebudayaan adalah menyusun rencana-rencana yang komplit untuk dieksekusi dan diukur hasilnya. Dengan kata lain, usai rakor ini diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sama-sama bekerja dan bergotong royong demi pemajuan kebudayaan.
“Walaupun dengan anggaran terbatas, peserta yang hadir di sini tetap melaksanakan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Mereka sunguh-sungguh ingin bekerja,” ujar Hilmar dalam pembukaan Rakornas Bidang Kebudayaan.
Sesuai hasil rapat koordinasi antara Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI pada 20 Februari 2020, anggaran yang diterima oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud mengalami peningkatan lebih dari Rp4 triliun. Sebelumnya, pada tahun 2019, Ditjen Kebudayaan mendapat anggaran sebesar Rp1,35 triliun. Kini dalam APBN tahun 2020, Ditjen Kebudayaan memperoleh anggaran sebesar Rp1,8 triliun.
Dalam Pembukaan Rakornas Kebudayaan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan alasan kenaikan anggaran untuk Ditjen Kebudayaan, yaitu karena perubahan struktur organisasi Kemendikbud berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam perpres tersebut, Ditjen Kebudayaan mendapatkan tugas dalam pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan perfilman nasional dan perumusan pemberian izin di bidang perfilman. Sebelumnya, urusan perfilman berada di bawah Sekretariat Jenderal, yaitu Pusat Pengembangan Perfilman. (kemendikbud)