Indovoices.com-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menghadiri acara diskusi buku yang diterbitkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK yang berjudul “Membangun BPK Paripurna”. Bagi Wamenkeu, buku ini bagus untuk dijadikan buku bacaan di pendidikan akuntansi.
“Buku tentang pemeriksaan tapi juga tentang akuntasi pemerintahan. Jadi, saya mau titip kepada teman-teman dari universitas, jadikan sebagai buku bacaan di pendidikan akuntansi. Semoga jadi tambahan pengetahuan tentang bagaimana pemeriksaan yang sifatnya paripurna untuk keuangan negara, untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Wamenkeu di Kantor Pusat BPK.
Pada diskusi tersebut, Wamenkeu menyebutkan dalam dua puluh tahun terakhir pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan sistem ekonomi. Lima tahun pertama reformasi berbagai macam Undang-Undang disusun yang sifatnya desentralisasi keputusan-keputusan ekonomi. Namun menurutnya, jika keputusan ekonomi semua didesentralisasikan maka tidak akan ada yang mampu menjamin kesejahteraan masyarakat secara koheren. Tambahnya lagi, untuk menjamin kesejahteraan masyarakat perlu diperhatikan tujuan utama mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusinya di hilir.
“Di sinilah menurut kami, banyak sekali hal yang bisa kita perbaiki, salah satunya melalui proses pemeriksaan dan pengawasan. Untuk itu, harus kita bangun terus. Kami menyambut baik institut baru pemeriksa keuangan negara. Saya menyambut baik sekali buku ini,” tukasnya.
Sebagai informasi, buku ini disusun oleh 73 orang pemeriksa BPK yang memiliki gelar profesi Certified State Finance Auditor (CFSA). Tulisan yang dimuat mempunyai perspektif yang luas dalam memandang, menganalisis, menilai, dan menjelaskan masalah pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaannya, serta bagaimana meningkatkan peran BPK sebagai pemeriksa keuangan negara.
Sedangkan Institut Pemeriksa Keuangan Negara, ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemeriksa untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui penyelenggaraan seminar, workshop, dan pengembangan profesi. Organisasi ini juga diharapkan dapat makin menjaga profesionalisme anggota melalui penjagaan dan penindakan atas pelanggaran kode etik profesi.(kemenkeu)