Indovoices.com-PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani Perjanjian Penjaminan dan Regres proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengembangan Bandara Komodo – Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengembangan bandara ini merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan daerah prioritas pariwisata Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi Bali Baru.
Penandatangan yang dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melibatkan tiga pihak yang terlibat langsung, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, PT PII, dan PT Cinta Airport Flores (CAF).
Dalam hal ini, PT PII menandatangani perjanjian regres dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatur risiko distribusi infrastruktur. Kemudian kerjasama dengan PT CAF merupakan perjanjian penjaringan untuk menjawab kewajiban-kewajiban finansial tertentu dari Kemenhub kepada PT CAF berdasarkan skema perjanjian KPBU ini.
Skema KPBU untuk pengembangan Bandara Komodo – Labuan Bajo ini merupakan skema pertama di bidang bandar udara. Selain KPBU, proyek ini juga menjalankan skema Kerja sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) milik Kementerian Keuangan.
Skema ini dipilih dengan harapan agar badan usaha yang terpilih menjalankan proyek ini memiliki kompetensi dan kemampuan dalam melaksanakan tahapan pembangunan yang sesuai rencana, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada penggunana jasa transportasi udara.
Hal ini untuk mewujudkan proyeksi peningkatan jumlah penumpang udara yang berkunjung ke Labuan Bajo hingga 4 juta penumpang per tahun dan kargo sebesar 3.500 ton per tahun pada tahun 2044.
Bentuk kerja sama yang dilakukan dalam proyek ini adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBOFMT) dengan total investasi sebesar Rp1,2 triliun dengan masa konsesi 25 tahun.
Pengembangan Bandara Komodo mencakup penambahan panjang runway, pengembangan terminal kargo, pengembangan dan ekspansi terminal penumpang domestik dan internasional, pengembangan area komersil, dan pengembangan fasilitas operasional dan pendukung lainnya.
Penandatangan perjanjian KPBU tersebut disaksikan secara langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi, dan Ketua Konsorsium PT CAS dan Changi Airports International Hotasi Nababan.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi mengapresiasi Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan proyek ini. “Terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang begitu kooperatif dan lugas dalam memberikan dukungan,” pungkasnya. (kemenkeu)