Indovoices.com-Penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi setelah GC stroke. Bagi para penyintas penyakit jantung, kecepatan penanganan adalah hal krusial. Penyederhanaan waktu penanganan pasien penyakit jantung itu pun menjadi fokus bagi Iwan Dakota.
Sebagai dokter spesialis jantung, ia memberikan banyak pembaruan dan inovasi di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dalam mengurangi kasus kematian akibat penyakit jantung. Selain itu, kepadatan pasien yang dialami masyarakat, khususnya di Jakarta, turut berpengaruh terhadap kecepatan dalam penanganan penyakit jantung.
“Bagi penyakit jantung waktu adalah masalah yang terkait dengan nyawa atau pencatatan seumur hidup, untuk itu saya kira perlu penanganan cukup komprehensif terhadap serangan jantung bagi masyarakat Jakarta,” jelas Iwan Dakota.
Untuk memangkas waktu pelayanan pasien penyakit jantung, sistem penanganan gawat darurat penyakit jantung melibatkan pelayanan primer di masyarakat dengan 44 Puskesmas dan lebih dari lima rumah sakit umum di daerah.
Awalnya tenaga medis di Puskesmas dan beberapa RSUD diberi pelatihan, kemudian dibangun sistem penanganan terpadu penyakit jantung. Masing-masing Puskesmas tersebut dapat mengakses langsung ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita untuk meminta masukan dan arahan lanjut penatalaksanaan pasien dengan penyakit jantung.
Dampak positif penerapan sistem itu adalah penurunan angka kematian yang cukup signifikan, yakni dari 9,9 persen menjadi 7,1 persen. Penurunan angka kematian didapatkan sebelum dan sesudah diberlakukannya sistem penanganan gawat darurat terpadu penyakit jantung.
Ke depannya, program ini akan melibatkan jangkauan lebih luas lagi terhadap masyarakat serta melibatkan beberapa rumah sakit daerah ataupun rumah sakit swasta.
“Bahkan mungkin akan bekerja sama dengan ambulan 119, sehingga penangananan diharapkan dapat lebih komprehensif. Jika proyek ini berhasil di cakupan yang lebih kecil di daerah Jakarta kita akan replikasi ke berapa kota-kota besar lainnya,” imbuh Iwan Dakota yang menjabat sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
Kendala yang dihadapi saat awal penerapan program ini adalah masalah sosialisasi di mana membutuhkan waktu tidak singkat untuk melatih ratusan perawat dan dokter.
Sebab tidak hanya sekedar sosialisasi, para tenaga medis juga diedukasi mengenai situasi gawat darurat penyakit jantung dan kemudian dimagangkan di Rumah Sakit Harapan Kita. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh petugas garda terdepan yang melibatkan 44 puskesmas dan beberapa rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta.
Ke depannya akan dilakukan program bersama antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder, serta jangkauan akan diperluas hingga ke daerah Jabodetabek.
“Kita perluas setelah 5 tahun ke beberapa rumah sakit non pemerintah, jadi pelayanan primer yang non pemerintah baik klinik swasta maupun rumah sakit swasta atau rumah sakit milik pemerintah lainnya untuk memperluas cakupan pelayanan gawat darurat terpadu penyakit jantung di Jakarta dan akan dicoba hingga ke Jabodetabek,” kata Iwan Dakota.
Pada tahun 2017, Iwan Dakota memprakarsai dan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk mengajukan payung hukum dalam membangun pengampu atau penyokong jejaring nasional kardiovaskuler.
Atas inisiasinya itu, Kementerian Kesehatan kemudian menginisiasi terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 602 Tahun 2017 tentang Pengampuan Jejaring Kardiovaskuler.
Dengan regulasi tersebut, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita memiliki tugas untuk membina rumah sakit vertikal, rumah sakit rujukan provinsi, dan rumah sakit rujukan regional. Pembinaan itu bertujuan membangun sebuah pelayanan kardiovaskuler yang berkualitas, sistem rujukan dari rumah sakit regional ke rumah sakit rujukan provinsi, dan kemudian rumah sakit rujukan vertikal, serta rujukan tertinggi nasional.
Sebagai informasi, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita adalah pusat penanganan penyakit jantung yang menjadi rujukan nasional.
Sebagai seorang pemimpin, Iwan Dakota adalah sosok yang kemimpinannya dinilai sangat baik. Seorang rekannya, Hananto Andriantoro yang menjabat sebagai staf medik Rumah Sakit Jantung Harapan Kita menyampaikan bahwa Iwan memiliki tiga kemampuan memimpin yang tidak dimiliki oleh semua orang.
Tiga kemampuan tersebut adalah keberanian dalam memutuskan sesuatu, kemampuan untuk mengungkapkan ide sehingga dapat meyakinkan seseorang untuk bisa ikut dan melaksanakannya, dan konsisten dalam bekerja.
“Saya juga berani mengatakan kepada Kementerian Kesehatan bahwa Iwan yang menggantikan saya saat saya lengser jadi direktur utama atas dasar tiga kemampuan kepemimpinannya dan itu terbukti,” ungkap Hananto.
Kemampuan memimpin Iwan Dakota pun membuahkan hasil. Ia meraih predikat 3 terbaik Pejabat Pimpinan Teladan dalam Anugerah ASN 2019 yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB).
Bagi Hananto, Iwan Dakota sangat tepat untuk mendapatkan prestasi tersebut. “Ke depannya Iwan harus memikirkan bagaimana melipatgandakan capaian cara kerjanya, kualitasnya ke depan,” pungkasnya. (jpp)