Indovoices.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan islah secara menyeluruh hingga ke akar rumput.
Dia berharap, perpecahan yang mendera partai berlambang kakbah rampung dan tak ada lagi perebutan status hukum di kemudian hari.
“Sebaiknya islah. Tidak ada lagi status hukum yang direbut, sudah selesai PPP itu,” kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Dia pun menegaskan bahwa PPP yang diakui secara sah oleh pemerintah ialah yang dipimpin oleh Suharso Monoarfa saat ini. Ia meminta perpecahan atau dualisme kepemimpinan yang terjadi di tubuh PPP di waktu lalu tidak diungkit-ungkit kembali.
“Ini yang punya, (PPP) yang lainnya dianggap enggak ada menurut hukum. Sebaiknya islah dan sudah selesai, jadi enggak perlu diungkit-ungkit lagi,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, PPP mengalami perpecahan sejak 2014 lalu, kala KPK menetapkan Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Saat ini, masih terdapat dua kubu di PPP yakni pimpinan Suharso dan pimpinan Humphrey Djemat. Namun, Kementerian Hukum dan HAM (HAM) menyatakan bahwa PPP yang sah ialah pimpinan Suharso.(cnn)