Indovoices.com – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, tidak akan menghilangkan materi tentang khilafah dalam materi pelajaran agama. “Tidak hilang, hanya semula ada di materi fikih, akan dipindahkan di materi sejarah Islam,” ujar Menag, di Jakarta.
Menurut Menag, tidak mungkin menghilangkan materi khilafah karena itu merupakan fakta sejarah Islam yang ada. “Itu kan fakta sejarah, bagian dari sejarah Islam. Jadi ya (dimasukkan) ke sejarah Islam,” ujar Menag.
Pemindahan materi khilafah ke dalam materi sejarah Islam, menurut Menag dilakukan dengan pertimbangan bahwa memahami hal tersebut dalam pemahaman fikih menuntut ilmu pengetahuan yang lebih komprehensif. “Jadi untuk anak-anak biar gak bingung, di sejarah Islam aja. Takutnya anak-anak masih rancu bila diletakkan di materi fikih,” ungkap Menag.
Sebelumnya, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menyatakan pembahasan tentang khilafah kini tidak lagi masuk dalam mata pelajaran Fikih, tapi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA No 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Sebelumnya, pedoman kurikulum madrasah, PAI, dan Bahasa Arab mengacu pada KMA No 165 tahun 2014. “Materi khilafah ke depan bukan lagi pada mata pelajaran Fikih, tapi SKI,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Menurut Umar, sebagai bagian mata pelajaran SKI, khilafah disampaikan dalam konteks sejarah kebudayaan yang lebih menitikberatkan pembangunan peradaban, sejak zaman Nabi, Khulafarurrasyidin, Daulah Umayyah, Abasiyah, hingga Turki Usmani. Termasuk juga, perkembangan Islam modern serta relasinya dengan kepemimpinan bangsa dan negara.
“Pelajaran khilafah diorientasikan untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa,” jelasnya. (jpp)