Indovoices.com-Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5%, beberapa cara dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dipercepat untuk memastikan bahwa uang di dunia usaha tidak tertahan, bisa dipakai, agar cash flow pengusaha tidak terkena tekanan karena pemerintah sangat memahami kondisi global sedang berat.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di acara Indonesia Economic Outlook 2020 bertema The Half Trillion Dollar Shift, di Soehana Hall di Energy Building, Jakarta.
Ia menambahkan, mindset pun harus diubah. Untuk sekelompok dunia usaha yang dapat diverifikasi kepatuhannya, jika minta restitusi PPN akan langsung dibayar tanpa proses audit terlebih dahulu namun semua bukti harus disimpan dengan baik.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai fasilitas insentif pajak. Ia pun mengharapkan para pengusaha dapat memaksimalkan fasilitas ini karena uang yang dihasilkan dari insentif pajak atau disebut juga sebagai belanja pajak ditujukan untuk mendorong investasi yang nantinya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sempat turun.
“Kita turun, tapi kita punya daya tahan dan kita akan berusaha tetap membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap di atas 5,0 tetapi bukannya tidak terkena imbas dari dunia,” ujar Wamenkeu.
Ia menjelaskan kepada para stakeholders bahwa sumber pertumbuhan Indonesia saat ini adalah konsumsi dalam negeri, investasi, dan pengeluaran pemerintah. APBN harus hadir perannya untuk menstabilkan perekonomian. Dari sisi daya beli, melalui berbagai program sosial dan transfer sosial.
Pemerintah ingin memastikan kalangan ekonomi terbawah di negara ini tetap memiliki daya tahan ekonomi yang kuat. Hal lainnya adalah penyederhanaan regulasi dan birokrasi. (kemenkeu)