Indovoices.com-Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan Jr, di Jakarta.
Dalam kesempatan ini, keduanya membahas terkait Omnibus Law yang sedang dalam tahap perancangan.
“Saat ini, pembentukan Omnibus Law menjadi salah satu fokus utama Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo,” ujar Menkumham.
Dengan adanya Omnibus Law ini, kata dia, dapat menyederhanakan peraturan yang ada, salah satunya peraturan terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia.
Sementara itu, Dubes Donovan mengatakan bahwa Pemerintah Amerika Serikat tertarik untuk memulai pembahasan mengenai Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Pemerintah Indonesia.
“Kami sangat tertarik untuk memulai pembahasan pada level teknis mengenai Mutual Legal Assistance. Selain itu, kami berharap Presiden Joko Widodo dapat mengunjungi Amerika Serikat pada awal tahun nanti,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menkumham mengatakan bahwa pembahasan level teknis MLA akan ditindaklanjuti oleh Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU.
“Pembahasan level teknis akan dilakukan oleh OPHI di bawah pimpinan Bapak Cahyo sebagai Dirjen AHU. Dan akan menjadi sebuah kesempatan yang baik jika perjanjian MLA tersebut dapat ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke Amerika,” tukas Menkumham.
Selain itu, Menkumham berharap Pemerintah Amerika Serikat dapat mendukung Kemenkuham terkait peningkatan kapasitas bagi pegawai Kemenkumham, di mana hal ini sejalan dengan perhatian Presiden terkait peningkatan sumber daya manusia.
Peningkatan kapasitas yang diperlukan oleh Kemenkumham antara lain seperti manajemen kepenjaraan, legal drafting, dan terkait hak kekayaan intelektual.
“Merupakan sebuah kesempatan yang baik jika Pemerintah Amerika Serikat dapat membantu Kemenkumham dalam peningkatan kapasitas pegawai kami dan juga Kemenkumham terbuka mengenai program kerja sama lainnya dalam bidang hukum dan HAM dengan Amerika Serikat,” tandas Menkumham.
Menanggapi hal tersebut, Dubes Donovan mengatakan bahwa Pemerintah Amerika Serikat memiliki berbagi program kerja sama yang dapat dijalin dengan Kemenkumham guna membantu peningkatan kapasitas pegawai, seperti program ICITAP (International Criminal Investigative Training Assistance Program) yang saat ini tengah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (jpp)