Indovoices.com-Pemerintah terus berikhtiar memperbaiki mutu penyelenggaraan ibadah haji dari waktu ke waktu. Dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Agama bersama Komisi VII DPR RI ada beberapa hal yang perlu dikembangkan untuk pelayanan haji tahun 2020.
“Ada beberapa hal yang akan kita bicarakan, utamanya terkait dengan perbaikan layanan haji,” ungkap Menteri Agama Fachrul Razi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR tentang Evaluasi Penyelenggaraan Operasional Haji 1440H/2019M, di Cisarua, Bogor.
Pemerintah mengambil langkah cepat dengan melakukan pertemuan dengan pihak Kerajaan Arab Saudi. Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi pada 2 Desember 2019. Untuk itu, Menag telah bertemu Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi membahas persiapan pertemuan tersebut. Sedikitnya dari rapat evaluasi tersebut terungkap tiga hal yang dipersiapkan pemerintah untuk penyempurnaan pelayanan jemaah haji pada tahun 2020.
Pertama, Menag akan membicarakan usulan penerapan fast track bagi jemaah haji Indonesia. Fast track merupakan layanan percepatan keimigrasian yang telah dilakukan bagi jemaah haji Indonesia sejak tahun 2018 lalu. Dengan layanan ini, jemaah haji Indonesia tidak perlu melakukan proses imigrasi setibanya di Bandara Jedah maupun Madinah.
“Saat ini, fast track baru dapat dinikmati oleh jemaah haji dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung dan Jawa Barat. Ke depan kami berharap akan ditambah lagi jemaah haji yang dapat memperoleh fasilitas fast track,” kata Menag.
Menurut rencana, penerapan fast track tambahan ini akan dilakukan di embarkasi Solo, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Adapun soal pengenaan visa sebesar 300 Saudi Arabia Riyal (SAR) bagi jemaah Indonesia, Menag sudah mendapatkan kabar dari Dubes Arab Saudi bahwa pemerintah Arab Saudi telah membebaskan kebijakan tersebut.
Ketiga, Menag juga akan kembali mendorong adanya perbaikan layanan di Mina. Ini perlu terus dilakukan guna memberikan kenyamanan layanan bagi para jemaah haji Indonesia. “Dan ada hal-hal lain, tentang evaluasi layanan haji 2019 yang nanti tentunya akan kita bicarakan juga dengan Arab Saudi,” tegasnya.
Pemerintah juga mengusulkan rata-rata besaran biaya haji yang dibebankan kepada jemaah di tahun depan, sama dengan 1440H/2019M. Biaya yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini, diusulkan rata-rata sebesar Rp35.235,602.
Dari catatan Evaluasi Penyelenggaraan Operasional Haji 1440H/2019M oleh Kementerian Agama dan Komisi VII DPR RI setidaknya ada 10 inovasi yang sudah dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan haji Indonesia.
Pertama, percepatan keimigrasian (fast track). Dengan layanan ini menurut Menag Fachrul Razi, jemaah haji tidak lagi melakukan proses keimigrasian setibanya di Bandara Jedah atau Madinah. “Karena proses keimigrasian sudah dilakukan semua di Tanah Air. Selain itu juga ada tambahan layanan berupa pengurusan dan pengantaran bagasi jemaah dari bandara ke hotel langsung oleh maktab wukala almuwahad,” jelasnya.
Namun menurut Menag, layanan fast track yang telah dilaksanakan mulai tahun 2018 ini, saat ini baru dapat dinikmati oleh jemaah haji dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat.
Kedua, sewa hotel full musim di Madinah. “Tahun ini baru bisa dilakukan sewa hotel full musim untuk 76 persen penginapan di Madinah.Ini meningkat dari tahun lalu yang baru 50 persen. Ke depan kita berharap dapat dilakukan 100 persen. Karena sewa full musim dirasakan lebih banyak keuntungannya dibandingkan blocking time,” paparnya.
Ketiga, penomoran tenda di Arafah. “Mulai tahun 2019 ini seluruh tenda di Arafah dan Mina dipasang label yang berisi keterangan nomor tenda, nomor kloter, dan kapasitas tenda. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah. Dan ini akan kita lanjutkan,” ujar Menag.
Keempat, melakukan revitalisasi satgas Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Hal ini dilakukan dengan mengefektifkan kembali komposisi yang sudah di uji coba tahun lalu. “Salah satunya dengan mengaktifkan MCR atau mobile crisis rescue saat Armuzna,” terang Menag Fachrul Razi.
Kelima, untuk meningkatkan koordinasi serta percepatan penanganan masalah di lapangan, para petuas kloter telah menggunakan aplikasi Haji Pintar. Dengan aplikasi berbasis android ini, para petuga kloter lebih cepat melaporkan hasil kerja maupun masalah yang mereka hadapi di lapangan.
Keenam, inovasi juga dilakukan dalam penyempurnaan panduan manasik haji. “Kita juga melakukan publikasi video dan tulisan, serta tanya jawab melalui sosial media,” ujar Fachrul Razi.
Ketujuh, untuk meningkatkan kenyamanan layanan bagi jemaah, pemerintah juga telah melakukan restruksturisasi kantor daerah kerja (daker) baru. Gedung baru kantor daker digunakan untuk kendali penyelenggaraan dan pemusatan layanan pada gedung lama.
Kedelapan, pemerintah melakukan integrasi siskohat dan siskohatkes. “Ini sudah dilakukan sejak proses pelunasan dilakukan oleh jemaah,” imbuh Menag.
Kesembilan, pemerintah melakukan pembagian wilayah berdasarkan zonasi selama di Makkah. Inovasi ini menurut Menag banyak disambut baik oleh jemaah. “Mereka juga lebih nyaman karena bertemu dengan orang sekampungnya dengan diberlakukannya ini,” kisah Menag.
Kesepuluh, adalah pemasangan AC di tenda Arafah. “Mulai tahun ini, seluruh tenda di Arafah sudah dipasang AC. Jadi cukup sejuk,” tukas Menag Fachrul Razi.(jpp)