Indovoices.com-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan Keynote Speaker pada acara Sosialisasi Sustainable Development Goal’s (SDGs) dan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Penduduk Tahun 2020. Acara dilaksanakan di Jakarta.
Mengawali sambutannya, Menko PMK mengingatkan kembali perihal visi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin tahun 2020-2025 yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong.
Salah satu penjabaran dari visi-misi tersebut, kata Menko PMK Muhadjir Effendy, sangat terkait dengan data yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; pembangunan yang merata dan berkeadilan; mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan dan sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Menurut Menko PMK, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut dibutuhkan data yang berkualitas dan seragam baik yang akan dipergunakan untuk penyusunan perencanaan maupun untuk pelaksanaan yang terpadu pada semua pihak. Namun hingga saat ini kondisi data di Indonesia masih sangat beragam.
“Misalnya jumlah penduduk Indonesia apabila didasarkan dari data BPS dan Bappenas sebesar 264,2 juta sedangkan jika menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri sebesar 263,9 juta,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.
Perbedaan ini, kata Menko PMK, menjadi signifikan apabila misalnya dikaitkan dengan penyediaan bahan pangan bagi selisih penduduk dari kedua data tersebut. Hal ini menyebabkan tidak optimalnya kebijakan yang dilaksanakan.
“Bapak Presiden sendiri pernah berucap bahwa kesimpangsiuran sejumlah data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah. Untuk itu diperlukan satu data kependudukan,” ungkap Menko PMK.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, untuk membangun satu data kependudukan diperlukan sinkronisasi antara data dari Dukcapil Kemendagri yang de jure dan teregistrasi sesuai dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus dan survei.
“Satu Data Kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan yaitu memperkuat kebijakan yang direncanakan dan sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Menurut Menko Muhadjir, Sensus Penduduk tahun 2020 merupakan sensus penduduk yang ke-7. Sensus ini merupakan mandat dari Undang-undang serta rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dengan menggunakan metode kombinasi, lanjut Menko PMK, sensus penduduk 2020 diharapkan menghasilkan data yang kridibel dan valid. Dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Selain itu, data Hasil Sensus Penduduk 2020 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk evaluasi pembangunan: RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan SDGs serta perencanaan berbagai bidang.
Menko PMK Muhadjir Effendy menambahankan, bahwa data sensus penduduk sangat dibutuhkan untuk mendukung agenda strategis bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Utamanya yang terkait dengan bidang PMK. “Kemenko PMK akan terus mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 bersama dengan Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.
Apalagi dalam pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu, Presiden berpesan bahwa Indonesia antara tahun 2020 -2024 berada di puncak periode bones demografi. Dengan data yang kredibel dan valid proses penyiapan SDM yang unggul akan lebih mudah dan terencana.
Metode Kombinasi
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menyatakan bahwa pada sensus 2020 nanti metode yang digunakan adalah metode kombinasi. Metode kombinasi ini adalah metode dengan menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus. Kemudian, data tersebut akan dilengkapi dengan sampel survei.
Pada sensus penduduk sebelumnya, BPS masih mengandalkan metode tradisional yakni kunjungan ke rumah penduduk atau full field enumeration.
Namun dalam 10 tahun ke depan, dalam Sensus Penduduk 2030, Kecuk Suhariyanto menargetkan akan sistem Sensus Penduduk sudah mengandalkan metode registrasi, berbasis elektronik dan sepenuhnya menggunakan data registrasi yang tersedia, baik individual maupun rumah tangga. Dengan metode registrasi, maka metode sensus sepenuhnya dilakukan sendiri oleh penduduk melalui sistem daring.
“Maka dengan metode registrasi ke depan, utamanya adalah partisipasi penduduk. Tanpa partisipasi penduduk, sensus tak bisa berjalan lancar,” kata Suhariyanto .
Suhariyanto menekankan, metode kombinasi yang akan dilakukan tahun depan adalah langkah sebelum Indonesia siap berintegrasi ke sistem registrasi.
Sesuai dengan jadwal, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan Februari-Maret 2020, di mana penduduk melakukan sensus secara mandiri melalui situs sensus bps.go.id Basis utama sensus adalah Nomor Indonesia KTP, dan Kartu Keluarga.
Berikutnya, melalui situs ini akan ada evaluasi berkala Sensus Penduduk Online. Akses ke situs ini bisa menggunakan smartphone, tablet, ataupun komputer.
Selanjutnya bagi daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, misalnya di pedalaman, petugas BPS yang akan terjun ke lokasi mengandalkan metode tradisional.
Nantinya pada Juli 2020, BPS akan melakukan verifikasi ulang data, verifikasi ulang ke lapangan, dan terakhir pencacahan lapangan. Tujuan prosedur ini adalah untuk menambah akurasi data dengan informasi terkini.
Selain Kepala BPS Kecuk Suhariyanto hadir pula Ketua Komisioner Ombusdman Amzulian Rifai; serta para Sesmen, Setama, dan para pejabat madya kementerian/lembaga, ormas keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan.(jpp)