Indovoices.com-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket, yang baru saja bertugas menggantikan Vincent Guerend yang mengakhiri masa jabatannya pada September 2019.
Menkumham mengapresiasi kunjungan Vincent Piket dan memandang Uni Eropa sebagai mitra utama dalam menangani masalah regional dan global yang menjadi kepentingan bersama, termasuk di dalamnya terkait permasalahan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dialog HAM antara Uni Eropa-Indonesia sudah diadakan sejak tahun 2009 untuk mengintensifkan pertukaran pertanyaan yang menjadi kepentingan bersama.
Bidang-bidang utama dari Dialog HAM meliputi, reformasi sektor keadilan dan keamanan, penegakan hukum, dan dukungan bagi lembaga-lembaga publik untuk meningkatkan pemberian layanan khususnya kepada kelompok-kelompok yang paling rentan. Dialog HAM Indonesia-Uni Eropa yang terakhir diadakan di Brussels, Belgia, pada 8 November 2019.
“Kami terbuka untuk membahas lebih lanjut permasalahan terkait HAM, dan kami sudah melakukannya dengan beberapa negara dari Eropa. Kami telah menerima kunjungan dari Komisi HAM PBB dan masih memiliki beberapa masalah yang tertunda dan sedang dikerjakan,” ujar Menkumham usai pertemua di Ruang Menkumham, Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan ini, Menkumham juga mengatakan prioritas utama di bidang hukum adalah Omnibus Law, yang diharapkan dapat diselesaikan pada minggu pertama bulan januari tahun depan.
Omnibus law adalah metode atau konsep pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum. Omnibus Law tersebut akan merampingkan berbagai peraturan dan menyederhanakan segala bentuk kendala regulasi untuk meningkatkan investasi.
Menkumham juga mengharapkan adanya kerja sama peningkatan kapasitas maupun pelatihan di sektor peradilan dan HAM, serta dapat menerima lebih banyak dukungan dari Uni Eropa.
“Kami juga mengharapkan adanya kerja sama peningkatan kapasitas capacity building dalam beberapa masalah dan pelatihan reformasi peradilan dan HAM,” ujar Menkumham pada akhir pertemuan.
Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Uni Eropa telah berkembang secara positif sejak Uni Eropa membuka kantor perwakilan di Jakarta pada tahun 1988.
Perkembangan positif ini ditandai juga dengan penandatanganan perjanjian kerja sama EU-Indonesia Partnership and Cooperation Agreement (PCA) pada tahun 2009. Perjanjian tersebut telah membuka jalan untuk kerja sama dalam bidang perdagangan, investasi, hak asasi manusia, dan perubahan iklim. (jpp)