
Dalam sambutannya, Sekjen mengungkapkan bahwa penandatanganan kontrak pengadaan 2 unit Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter yang ke 5&6 System Weapon And Command (Sewaco) untuk Kapal Cepat Rudal ke 3&4, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama pembangunan kapal secara fungsi asasi antara Kemhan dan PT. PAL Indonesia (Persero).
“KCR-60M akan berfungsi langsung sebagai kapal perang dengan peralatan persenjataan komplet yang turut disertai keberadaan sistem sensor, weapon, and command (Sewaco)”, ungkap Sekjen Kemhan.
Sebagaimana diketahui, bahwa kerja sama antara Kemhan dan PT. PAL Indonesia (Persero) selama ini telah berlangsung dengan baik. Semuanya merupakan bukti bahwa Pemerintah berkomitmen kuat dalam memajukan industri pertahanan dalam rangka terciptanya kemandirian industri pertahanan dan mendukung terciptanya sistem pertahanan negara yang mandiri.
Melalui kontrak tersebut, Sekjen Kemhan yakin bahwa PT. PAL Indonesia (Persero) beserta seluruh vendor/sub kontraktornya agar mendukung Pemerintah dan TNI Angkatan Laut pada khususnya untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan alusista TNI AL. Baik kapal permukaan maupun kapal selam dengan kualitas dan kemampuan yang mewadahi.
“Industri pertahanan nasional Indonesia adalah sumber devisa negara yang terbesar di Indonesia”, tegas Sekjen diakhir sambutannya.
Turut hadir dalam acara tersebut Katimlak KKIP, Aslog Kasal, Asrena Kasal, Pangkoarmada II, Danlantamal V, Sesdirjen Renhan, Kapusada Baranahan, Dirtekindhan Ditjen Pothan, Deputi ELKP Kementerian BUMN, Ka Kanhan Jatim, para pejabat dilingkungan Kemhan/TNI AL, serta para jajaran staf PT. PAL. (WND/SHD)