
Dalam amanat pembuka Menteri Pertahanan yang dibacakan oleh Sekjen Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumitaatmadja dikatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang diupayakan oleh KKIP menjadi langkah awal implementasi di lapangan dan diikuti oleh kerjasama yang lebih luas lagi dari industri pertahanan dan pengguna dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan di Kawasan. Hal ini juga merupakan komitmen Indonesia untuk menjadi pionir dalam mewujudkan kemandirian industri pertahanan. Komitmen ini penting diwujudkan dalam bentuk kerjasama yang konkrit untuk membuat Indonesia maju dalam teknologi pertahanan dan mampu menjadi bangsa yang berdaya saing karena memiliki pertahanan yang tangguh adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi setiap bangsa.
Segala upaya yang dilakukan oleh KKIP saat ini adalah demi mewujudkan sinergitas tiga pilar; Pemerintah, Produsen dan Pengguna industri pertahanan dalam negeri sangat penting dalam mewujudkan kemandirian pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan dalam negeri.
Dalam amanat tersebut Menhan juga mengucapkan terimakasih kepada anggota KKIP dan anggota dari Kementerian/Lembaga lainnya, perwakilan POLRI, perwakilan industri pertahanan dari dlam dan luar negeri, perwakilan Perguruan Tinggi yang turut hadir dalam seminar ini.
Ketua Tim KKIP Sumardjono saat membuka Seminar menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memajukan industri pertahanan daalam negeri agar menjadi industri yang maju, kuat, mandiri serta berdaya saing. Untuk mewujudkan industri pertahanan yang kuat, maju dan mandiri seperti yang diamanatkan oleh UU no 16 Tahun 2012 diperlukan sinergi guna membangun industri pertahanan melalui tiga pilar yaitu Pemerintah selaku penentu kebijakan, pengguna selaku pemakai hasil industri, dan industri selaku produsen alat pertahanan. Dalam membangun industri pertahanan dibutuhkan sistem dan konsistensi dimasing-masing pilar dalam sistem yang dibangun.