Site icon indovoices.com

Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal

Indovoices.com –Pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal libur tahun 2021 terkait pandemi corona. Cuti bersama Natal pun dihapuskan.

“Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas. Maka kemudian bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6).

Dalam konpers ini turut hadir Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Berikut pernyataan lengkap terkait apa saja yang berubah terkait libur dan cuti bersama:

Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:

Exit mobile version