Indovoices.com – Telah terbitnya peraturan yang baru pengganti PBM Nomor 67 Tahun 2013 yaitu PMK Nomor 143 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Di Lingkungan Kemhan/TNI. Kepada Para Kasatker/Kasubsatker di lingkungan Kemhan/TNI agar mempedomani ketentuan mekanisme pengelolaan anggaran, sehingga diharapkan penyajian laporan keuangan dapat diyakini kebenarannya.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sambutannya pada acara taklimat awal dan penyerahan surat tugas BPK RI atas pemeriksaan LK Kemhan/TNI TA. 2018. Senin (4/2). Menhan ucapkan selamat datang kepada anggota I BPK RI Bapak DR. Agung Firman Sampurna S.E., M.Si. beserta Tim di Gedung A.H. Nasution Lt.16, Kemhan RI, Jakarta.