Presiden Joko Widodo pada Senin, 21 Mei 2018, menyerahkan sebanyak 510 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kota Padang, Sumatra Barat. Sertifikat tersebut meliputi tanah wakaf seluas 587.592 meter persegi yang berasal dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat.
“Alhamdulillah pada siang hari ini telah diserahterimakan sebanyak 510 sertifikat. Ini baru sebagian kecil, tapi paling tidak sudah kita mulai sehingga dengan sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, musala, surau, pondok, madrasah, dan lainnya kita harapkan sengketa lahan atau tanah itu tidak ada lagi,” ujar Presiden di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat.
“Sering sekali saya mendengar bahwa masjid, musala, surau, dan pondok pesantren banyak yang belum bersertifikat,” tuturnya.
Oleh karenanya, Presiden telah menginstruksikan menteri terkait untuk menyelesaikan persoalan sertifikat ini di seluruh Tanah Air, termasuk di antaranya sertifikat bagi tanah wakaf.
Di tahun ini, pemerintah mengejar target sebanyak 7 juta sertifikat harus dapat diterbitkan kepada masyarakat yang berhak. Sebelumnya pada tahun lalu, target yang dicanangkan pemerintah sebanyak 5 juta sertifikat berhasil dicapai. Ke depannya, pemerintah akan terus mempercepat penerbitan sertifikat bagi warganya agar persoalan seperti sengketa lahan tidak terus berulang.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo diantaranya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dan Gubernur Sumatera Barat Iwan Prayitno.
